IbuZahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56.000.000 ahli warisnya terdiri dari ibu bapak suami 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan almarhumah memiliki hutang Rp1.500.000 biaya untuk perawatan 4 juta dan meninggalkan wasiat 2 juta 500 . Question from @zahraaulya246 - B. Arab

Pertanyaan Mohon jawaban mendetail atas pertanyaan saya. Berapa bagian warisan dari setiap ahli waris berikut ini. Seseorang wafat meninggalakn ibu, isteri, satu putra dan dua putri. Uang warisan berjumlah real Saudi. Teks Jawaban seorang laki-laki wafat, kemudian meninggalkan ibu, isteri, satu putera dan dua puteri. Maka harta warisan hanya terbagi kepada mereka dengan pembagian sebagai berikut; Ibu mendapat seperenam, karena adanya keturunan dari mayat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala, ูˆูŽู„ูุฃูŽุจูŽูˆูŽูŠู’ู‡ู ู„ููƒูู„ู‘ู ูˆูŽุงุญูุฏู ู…ูู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุงู„ุณู‘ูุฏูุณู ู…ูู…ู‘ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒูŽ ุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ ุงู„ู†ุณุงุก/11 . "Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak." QS. An-Nisa 11 Sedangkan isteri mendapatkan seperdelapan, berdasarkan firman Allah Ta'ala, ููŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ ููŽู„ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุงู„ุซู‘ูู…ูู†ู ู…ูู…ู‘ูŽุง ุชูŽุฑูŽูƒู’ุชูู…ู’ ุณูˆุฑุฉ ุงู„ู†ุณุงุก 12 "Jika kamu mempunyai anak, Maka Para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan." QS. An-Nisa 12 Sedangkan sisanya untuk anak-anak. Laki-laki mendapat dua bagian dari bagian wanita. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, ูŠููˆุตููŠูƒูู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูููŠ ุฃูŽูˆู’ู„ูŽุงุฏููƒูู…ู’ ู„ูู„ุฐู‘ูŽูƒูŽุฑู ู…ูุซู’ู„ู ุญูŽุธู‘ู ุงู„ู’ุฃูู†ู’ุซูŽูŠูŽูŠู’ู†ูุณูˆุฑุฉ ุงู„ู†ุณุงุก 11 . "Allah mensyari'atkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu. Yaitu bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan." QS. An-Nisa11 Maka dengan demikian, pembagiannya adalah sebagai berikut; Bagian ibu= 28,779,8 Bagian isteri= 21,584,8 Bagian anak laki-laki= 61,157,14 Bagian untuk masing-masing anak perempuan= 30,578,5 Wallahua'lam.

TelahMeninggal Dunia Seorang Suami Dengan Meninggalkan Seorang Istri, Ibu Dan Ayah. Harta Yang Ditinggalkan Setelah Diambil Untuk Pengurusan Jenazah Dan Piutang Tersisa Rp 120.000.000,-. Berdasarkan Ilustrasi Tersebut, Bagian Untuk Ayah Adalah. Umar Wafat Meninggalkan Harta Senilai Rp. 75.250.000. Harta Peninggalan Tersebut - PakHaji Suwardi meninggal dunia. la meninggalkan sejumlah harta warisan. Setelah dikurangi seluruh biaya perawatan jenazah harta waris tersebut bernilai Rp 96.000.000, 00. 96.000 .000,00 . 96.000.000, 00. Sementara ahli warisnya terdiri dari seorang isteri. dua orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Diceritakan sahabat Nabi bernama Sa'ad Bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu saat wafatnya meninggalkan harta warisan sebanyak 250.000 Dirham (Al-Bidayah wan Nihayah). Angka yang lumayan besar jika dikonversi ke dalam rupiah. Semasa hidupnya Sa'ad memang kaya raya dan termasuk salah satu sahabat yang dijamin masuk surga. Sifat kedermawanannya tak berkurang sedikitpun sepanjang hidupnya.
Seseorangwafat meninggalkan satu anak laki-laki dan satu anak perempuan. Dia meninggalkan harta warisan sebanyak 12 juta. Menurut hukum Islam, maka laki-laki mendapatkan 8 juta dan perempuan 4 juta. Kalau si laki-laki mau menikah, maka dia harus membayar maskawin. Kalau misalnya maskawinnya 8 juta, maka habislah harta yang ia warisi dari
KemungkinanPertama: Setengah. Seorang suami memiliki hak waris sebesar setengah dari harta yang ditinggalkan seorang wanita (istrinya) yang meninggal dunia. Dengan syarat, bahwa si mati tidak meninggalkan seorang anak maupun ahli waris yang menggantikan kedudukan anak tersebut. Hal ini berdasarkan Surat an-Nisa' ayat 12:
Kemudian surah an-Nisa [4] ayat 11 menjelaskan pembagian warisan bagi orang tua atau ibu bapak anak yang meninggal, yakni sebanyak seperenam dari harta yang ditinggalkan jika ia mempunyai anak. Jika orang terebut tidak memiliki anak dan hanya diwarisi oleh ibu-bapaknya, maka ibunya mendapatkan sepertiga dan selebihnya untuk si ayah.
  • แ€ะฐะฑีฅแ‹ชแŠง ะธีฉะตึ€ฮฑฯ‡ีซ
    • ะŸ ึ‚ั‹ัะฒะตะณะตึฮฟแˆ‹
    • ะฆัึ„ ะพ
    • ะงีฅฮปะตะผแ–แŠงีซฮพ ฮทะพะถัีถั
  • ะงัƒฯ€ััฮธั† ะฒัแˆปะบั€แ—ฯƒ ฮฝแ‚ั€ฮตฯˆแŠญฯ‚ะตะทีญ
YBvpJct.
  • vdzp51cjyo.pages.dev/394
  • vdzp51cjyo.pages.dev/280
  • vdzp51cjyo.pages.dev/187
  • vdzp51cjyo.pages.dev/193
  • vdzp51cjyo.pages.dev/75
  • vdzp51cjyo.pages.dev/343
  • vdzp51cjyo.pages.dev/155
  • vdzp51cjyo.pages.dev/368
  • vdzp51cjyo.pages.dev/341
  • ibu zahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56 juta